Penantian awak media pun akhirnya dapat terobati setelah Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman, S.I.K. MH. Merilis kasus pencurian dengan pemberatan pada Kamis pagi 08/10 di Mapolres Sukabumi Kota. Selain kesigapan anggota piket jaga polsek Cikole dalam menerima laporan maupun pengaduan dari warga, tertangkapnya pelaku pencurian ini tidak lepas dari peran serta masyarakat khususnya petugas parkir Supermall Sukabumi yang dengan sigap dapat menggagalkan aksi pencurian yang terjadi di halaman parkir Supermall Sukabumi. Kapolres Sukabumi Kota menambahkan bahwa aksi pencurian ini merupakan aksi yang telah direncanakan secara matang oleh pelaku, karena para pelaku yang seluruhnya berjumlah 4 orang telah membuntuti calon korbannya semenjak korban keluar dari bank BCA Sukabumi dengan membawa uang sebesar Rp.98.125.500. akan tetapi saat ini Polsek Cikole baru berhasil mengamankan satu dari keempat tersangka yang masih dalam pengejaran anggota beserta barang bukti berupa satu buah busi Roda Dua, Tas Ransel warna Abu-abu berisikan uang tunai sebesar Rp. 98.125.500. Adapun keempat tersangka tersebut berinisial "J" (tertangkap), "A", "I" dan "B" (DPO). Kasus ini ditangani langsung oleh unit Reskrim polsek Cikole Polres Sukabumi Kota.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelapor maupun para saksi, bahwa aksi ini dilakukan di siang bolong pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2015 di halaman parkir Supermall Sukabumi jalan A.Yani kelurahan Gunungparang kecamatan Cikole kota Sukabumi dengan cara memecahkan kaca pintu sebelah kiri mobil jenis Ford Ranger warna putih no.pol: D-8763-ER dengan menggunakan alat bantu berupa busi sepeda motor yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh pelaku. Dapat terlihat bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan mengikuti calon korban semenjak korban keluar dari bank BCA Cabang Sukabumi sampai halaman parkir Supermall Sukabumi.
Setelah dirasa aman oleh pelaku berinisial "J", maka aksi pencurian pun dilakukan dengan cara memecahkan kaca pintu mobil sebelah kiri dengan menggunakan busi yang biasa dipakai di sepeda motor roda dua. Akan tetapi, belum sempat pelaku kabur membawa tas ransel berisikan uang tersebut, aksi pelaku dapat diketahui oleh salah satu petugas parkir yang melihat aksi tersebut, secara refleks petugas parkir tersebut meneriakan maling kepada pelaku, sehingga petugas parkir dibantu dengan warga lainnya yang kebetulan berada di sekitar area parkir dapat menangkap serta membawa pelaku ke pos satpam Supermall Sukabumi untuk diamankan dan diserahkan ke Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota.
Bukti kerjasama yang baik antara masyarakat dengan Polri khususnya Polres Sukabumi Kota telah terjalin dengan baik, sehingga pelaku pencurian dengan pemberatan ini dapat diamankan dan dikembangkan oleh jajaran Polsek cikole Polres Sukabumi Kota.
"Sukses melalui kebersamaan"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar