Rabu, 03 Juni 2015

PULUHAN BOTOL MIRAS KEMBALI DIAMANKAN POLSEK WARUDOYONG

Penegakan hukum terhadap segala macam bentuk penyakit masyarakat merupakan kewajiban yang diemban oleh Kepolisian selaku aparat penegak hukum. Sama halnya dengan yang seringkali dilakukan oleh Jajaran Kepolisian Resor Sukabumi Kota dalam menertibkan dan menegakan hukum di kewilayahan. Apalagi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Polsek-polsek yang ada di jajaran Polres Sukabumi Kota secara terus menerus menghimbau dan melakukan penindakan terhadap masyarakat yang masih "bandel" menjajakan dan menjual minuman keras di warung dagangannya. Ini semua mengandung makna bahwa Polri khususnya Polres Sukabumi Kota serius dan siap memberantas peredaran minuman keras dan menjadikan Kota Sukabumi zero mihol.

Setelah menerima perintah langsung dari Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman, S.I.K. MH. seluruh anggota jajaran Polres Sukabumi Kota kembali melakukan razia ke warung-warung maupun warung jamu pada Selasa sore 02/06. Dari hasil razia yang dilakukan kali ini, ternyata masih didapatkan warga yang masih "bandel" nekad menjajakan dan menjual barang haram tersebut. Adalah Polsek Warudoyong yang berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari beberapa warung di sekitar wilayah kelurahan Warudoyong Kota Sukabumi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar