Kamis, 06 Agustus 2015

PASCA IJIN LEBARAN ANGGOTA, SENPI DINAS DIPERGUNAKAN KEMBALI

Ijin maupun cuti merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh setiap anggota Kepolisian dengan melihat perkembangan situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Apalagi setelah lelah bertugas untuk melayani masyarakat yang melakukan mudik lebaran. Seperti halnya yang telah dilaksanakan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota akhir-akhir ini. Dibagi kepada hampir 5 gelombang, anggota jajaran Polres Sukabumi Kota melaksanakan ijin secara bergiliran. Tentunya pembagian ijin ini diperlukan supaya Polres Sukabumi Kota bisa tetap memberikan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat kota Sukabumi. Didalam pelaksanaannya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman, S.I.K., MH. menginstruksikan kepada seluruh jajarannya terutama anggota pemegang senpi dinas agar menitipkan senpi dinasnya masing-masing di Subbag Sarpras Polres Sukabumi Kota sehingga tidak ada satu pun anggotanya yang membawa senpi dinas pada saat melakukan ijin.

Cukup singkat waktu yang diberikan untuk ijin anggota, oleh karena itu pengawasan serta pengecekan terhadap anggota sangatlah diperlukan. Seperti halnya yang telah dilaksanakan oleh Kapolsek Kadudampit Ipda Yanto Sudiarto, SH.MH. di halaman Mako Polsek Kadudampit pada Kamis pagi 06/08. Pasca waktu ijin berakhir, salah satu Kapolsek jajaran Polres Sukabumi Kota ini melaksanakan pengecekan anggotanya sekaligus memberikan senpi dinas anggota yang telah dititipkan. Alhasil dari pengecekan tersebut, Ipda Yanto menuturkan bahwa semua anggotanya telah siap bertugas kembali untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.


1 komentar:

  1. http://polsekkadudampitpolressukabumikota.blogspot.com/2015/08/pengecekan-anggota-dan-senpi-setelah.html

    BalasHapus